Artikel ini disponsori oleh online course Income Mastery Academy. Pelajari lebih dalam mengenai perencanaan keuangan, investasi, dan asuransi dengan bergabung ke online course Income Mastery Academy.

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan kegiatan akumulasi dana dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.
Ada beberapa jenis investasi yang masih membuat bingung para umat muslim, apakah investasi tersebut diperbolehkan dalam Islam dan tidak melanggar syariat agama? Bagi Anda yang beragama Islam bisa tetap melakukan investasi tanpa takut melanggar syariat Islam dengan investasi syariah. Anda tetap dapat berinvestasi dengan halal melalui investasi yang menerapkan sistem nisbah atau sistem bagi hasil kareana tidak ada riba yang dilarang oleh agama Islam. Lalu, apa saja Jenis Investasi Syariah yang halal dan sesuai fatwa MUI?
Investasi Syariah dengan Emas
Investasi Emas merupakan cara investasi yang paling mudah dan paling sesuai dengan syariat Islam karena dalam berinvestasi emas secara normal tidak memerlukan suatu proses yang mengaitkan kepada hal-hal yang tidak baik. Emas bisa Anda beli di berbagai toko penyedia emas dan Anda bisa menyimpannya dalam beberapa waktu serta bisa Anda jual lagi saat Anda membutuhkannya.
Namun, investasi emas juga terkadang menimbulkan sesuatu yang keluar dari syariat Islam sehingga Anda harus berhati-hati. Anda boleh berhutang jika kekurangan modal, namun Anda harus membayarnya sebelum waktu yang telah disepakati dan juga dengan harga emas yang masih sama dan tidak membuat emas tersebut berpindah kepemilikan.
Asuransi Syariah untuk Berinvestasi secara Syariah
Investasi syariah yang selanjutnya adalah dengan melakukan investasi di asuransi Syariah. Anda bisa menginvestasikan dana Anda untuk mengasuransikan baik kesehatan, rumah, dan lain-lain. Berbeda dengan asuransi yang biasa kita temukan yang memiliki sistem uang yang Anda masukan hangus saat tidak membayar premi. Di Asuransi Syariah Anda masih bisa mendapatkan uang Anda kembali dan dikirimkan ke rekening Anda dan ke rekening tabarru atau rekening donasi.
Sistem asuransi Syariah ini menggunakan konsep wadiah atau bahasa Indonesianya titipan. Uang yang Anda bayarkan merupakan uang yang dititipkan agar Anda bisa menggunakannya dalam waktu yang akan datang untuk menjamin segala urusan Anda sehingga tidak ada sistem untung atau rugi karena semua sudah sesuai dengan syariat Islam.
Investasi Property yang Merupakan Investasi Syariah
Investasi Syariah selanjutnya adalah investasi Properti. Anda bisa menjual atau menyewakan tanah, rumah, apartemen, dan lain sebagainya karena Islam membolehkan kegiatan tersebut. Anda bisa menjual atau menyewakannya dengan harga yang mahal karena memang lahan saat ini semakin berkurang seiring bertambahnya jumlah penduduk. Investasi berupa properti ini bisa Anda rasakan keuntungannya baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.