Peraturan dan cara menjadi agen asuransi

Bagikan artikel ini!

Artikel ini disponsori oleh online course Income Mastery Academy. Pelajari lebih dalam mengenai perencanaan keuangan, investasi, dan asuransi dengan bergabung ke online course Income Mastery Academy.


Saat ini bisnis asuransi terus menggeliat naik. Perkembangannya yang pesat membuat kamu dapat memanfaatkan momen ini untuk menjadi tenaga pemasar produk asuransi (agen asuransi). Lalu, apa itu agen asuransi dan bagaimana cara menjadi agen asuransi?

Menurut pasal 1 ayat 10 UU No.2 tahun 1992, agen asuransi didefinisikan sebagai seseorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam memasarkan jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung. Agen asuransi bertugas membuat terjadinya kesepakatan antara pihak pengguna (tertanggung) dengan pihak perusahaan (penanggung), dimana kesepakatan yang dibuat diatur dalam sebuah perjanjian asuransi.

Seorang agen asuransi dalam memasarkan produk asuransi terikat pada satu perusahaan asuransi.Hal ini bertujuan agar agen asuransi memiliki fokus, waktu, dan perhatian pada pemasaran produk asuransi perusahaan tersebut dengan maksimal.

Meski produk yang dijual terbilang sulit, namun seorang agen asuransi profesional yang mampu menjual produknya dengan baik pada masyarakat memiliki penghasilan yang jauh di atas rata-rata, bahkan berkali lipat. Lalu bagaimana cara menjadi agen asuransi yang profesional.

 

Menjadi agen asuransi ternyata telah diatur dengan baik dalam pasal 27 PP No. 73 Tahun 1992, yaitu :

  1. Seorang agen asuransi bersifat terikat, yaitu hanya dapat menjadi agen dari satu perusahaan asuransi saja.
  2. Seorang agen asuransi wajib memiliki perjanjian keagenan dengan perusahaan asuransi yang menaunginya.
  3. Segala tindakan agen asuransi yang berkaitan dengan transaksi asuransi menjadi tanggung jawab dari perusahaan yang menaungi
  4. Dalam menjalankan pekerjaannya, seorang agen asuransi harus memberikan keterangan yang jelas dan benar kepada calon tertanggung mengenai program asuransi yang dipasarkan dan ketentuan isi polis, termasuk hak serta kewajiban calon tertanggung.

Diatas adalah cara menjadi seorang agen asuransi sedangkan untuk menjadi agen asuransi sendiri terdapat beberapa langkah yang harus kamu lalui, diantaranya:

a. Bergabung dengan perusahaan asuransi

Cara pertama untuk menjadi agen asuransi adalah mendatangi perusahaan asuransi untuk melakukan pendaftaran agar bisa bergabung dengan agensi asuransi. Bergabunglah pada perusahaan asuransi yang resmi dan memiliki kredibilitas.

b. Menguasai produk

Saat akan menjual sebuah produk, pastinya kita perlu mengetahui dengan baik produk yang akan kita jual, seperti halnya dengan produk asuransi yang akan kamu jual perlu pelajari lebih lanjut. Dengan begitu tertanggung dapat mengerti dengan jelas mengenai produk yang akan digunakan.

c. Dapat berkomunikasi dengan baik

Cara menjadi agen asuransi selanjutnya adalah dengan menguasai kemampuan komunikasi yang baik. Hal ini bertujuan untuk mempermudah kamu dan melakukan presentasi kepada calon klien. Tidak hanya itu, kamu juga harus update berbagai topik terkini agar memiliki topik untuk berbincang dengan calon pengguna asuransi.

d. Menjadi pendengar yang baik

Tidak hanya berkomunikasi, kamu juga harus menjadi pendengar yang baik untuk calon pengguna asuransi. Dengarkan dengan baik bila klien bercerita mengenai keadaannya sehingga kamu mengetahui dengan jelas produk apa yang mereka inginkan.

 


Bagikan artikel ini!