Artikel ini disponsori oleh online course Income Mastery Academy. Pelajari lebih dalam mengenai perencanaan keuangan, investasi, dan asuransi dengan bergabung ke online course Income Mastery Academy.

Saat ini sangat mudah untuk menemukan produk asuransi, ada jenis asuransi yang dilakukan dengan prinsip dalam agama Islam, ada juga asuransi yang berdasarkan konsep konvensional. Apa yang menjadi perbedaan asuransi syariah dan konvensional?
Asuransi Syariah
Asuransi syariah merupakan jenis asuransi yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dalam agama islam. Asuransi ini tidak menggunakan prinsip jual beli, melainkan menggunakan prinsip tolong menolong serta prinsip saling melindungi. Nantinya dana yang dihimpun dari setiap anggota akan disebut sebagai kumpulan dana sosial yang akan digunakan untuk menghadapi risiko yang dipilih.
Jika berbicara tentang asuransi syariah maka Anda akan mengenal tiga jenis akad yang terdapat di asuransi syariah meliputi akad tabarru’, akad wakalah bil ujrah, dan akad mudharabah. Akad tabarru’ merupakan akad hibah yang nantinya berbentuk dana pemberian dari satu peserta untuk peserta lain dengan tujuan tolong menolong yang dikumpulkan dalam dana tabarru’. Dana ini tidak bersifat komersial.
Selanjutnya ada akad wakalah bil ujrah yang merupakan akad tijarah, akad ini memberikan kuasa untuk perusahaan penyedia layanan jasa asuransi untuk mengelola dana sosial atau dana tabarru’ sebagai sebagai dana investasi dari perserta. Sedangkan akad mudharabah merupakan jenis akad yang bertujuan untuk memberikan bagi hasil untuk peserta sebagai hasil investasi yang berasal dari dana tabarru’. Ketiga akad inilah yang cukup menjadi perbedaan asuransi syariah dan konvensional.
Asuransi Konvensional
Asuransi konvensional merupakan jenis asuransi dengan konsep perpindahan risiko sepenuhnya dari nasabah ke perusahaan penyedia layanan asuransi. Jadi, nantinya perusahaan akan menanggung secara penuh nama tertanggung, meliputi aset yang dimiliki, kesehatan serta asuransi jiwa tergantung pada polis yang dipilih.
Asuransi konvensional cukup berbeda dengan asuransi syariah yang menggunakan akad islam, pada asuransi konvensional menggunakan akad jual beli. Dana yang dimiliki dari asuransi konvensional berasal dari premi yang diberikan oleh nasabah berdasarkan prinsip jual beli. Nantinya dana tersebut akan dikelola oleh pihak penyedia layanan asuransi sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Biasanya ada beberapa biaya yang nantinya dialihkan ke biaya investasi atau biaya lain sesuai dengan kesepakatan berdasarkan jenis produk asuransi yang dipilih.
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional juga terletak pada sistem pembayaran polis. Pada sistem asuransi konvensional, proses pembayaran polis yakni menanggung klaim asuransi yang diajukan oleh nasabah berdasarkan ketentuan yang sudah disetujui di polis awal. Polis ini bersifat individu atau hanya berlaku pada satu orang saja. Nantinya bentuk pembayaran polis bisa beragam, ada yang berbentuk cash, reimburse, cash plan hingga double cash. Hal ini tentu saja tergantung pada kebijakan masing – masing perusahaan asuransi. Jika anda ingin mencari produk asuransi, pilih asuransi sesuai dengan kebutuhan anda.